Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos

- 8 Januari 2021, 11:00 WIB
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut. /Antara/

POTENSIBISNIS.COM – Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.

Pencabtuan 30 persen ini, disebut-sebut dilakukan untuk melakukan pemerataan bantuan dari pemerintah.

Pencabutan sekitar 30 persen itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga miskin lainnya yang belum pernah menerima bantuan KPM PKH.

Baca Juga: Alhamdulillah! Selain Ibu-ibu, Cek Juga Calon Penerima BLT Lainnya

Pasalnya, terdapat penerima KPM PKH yang diketahui telah menerima bantuan dalam jangka waktu yang lama, beberapa di antaranya bahkan mencapai 10 tahun.

Maka dari itu, penerima KPM PKH yang dicabut kepesertaannya atau digraduasi akan digantikan dengan warga miskin lainnya.

Dilansir dari Antara, proses pencabutan atau graduasi penerima KPM PKH terdiri dari beberapa macam, di antaranya graduasi alami dan graduasi sejahtera mandiri.

Baca Juga: Jangan Panik! Jika BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Link Bansos di Laman SOLIDARITAS

Kendati demikian, pencabutan atau graduasi KPM PKH sekitar 30 persen ini pertama kali diwacanakan oleh Menteri Sosial (Mensos) terdahulu, Julari P Batubara.

Seperti yang diketahui, mantan Mensos Julari P Batubara bersama dua pejabat Kemensos lainnya terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Maka dari itu, realisasi dari wacana pencabutan atau graduasi sekitar 30 persen penerima KPM PKH tersebut masih belum mendapatkan kelanjutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia

Pasalnya, Mensos baru, Tri Rismaharini hingga saat ini belum menyinggung kembali perihal wacana pencabutan atau graduasi KPM PKH tersebut.

Kemensos saat ini diketahui tengah fokus pada penyaluran tiga program Bansos yang diperuntukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Adapun tiga bansos tersebut meliputi KPM PKH, Bansos Sembako, dan Bansos Tunai, yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 4 Januari 2021 lalu.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah