Penyuap Juliari Batubara Siap Buka-bukaan di Persidangan, Janjikan Kejutan?

- 30 Desember 2020, 08:05 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara /Tangkap layar instagram @juliaribatubara/

POTENSIBISNIS – Satu tersangka dalam kasus dugaan suap pada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, siap buka-bukaan di persidangan.

Dalam kasus korupsi Bansos yang dibiaya dari anggaran penanganan Covid-19 ini, KPK menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah tersangka penerima suap. Di antaranya, Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Baca Juga: Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Jimly Asshiddiqie: Dikabarkan Meninggal Dunia Pukul 06.45 Pagi Ini

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok Pria Pemeran Video Syur Gisella Anastasya

Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW.

Ada juga sebagai pemberi suap, KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

Satu tersangka penyuap mantan Mensos, Juliari Peter Batubara, Harry Sidabuke memastikan akan terbuka di ruang persidangan.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Hapus Bansos Sembako di Jabodetabek, Tegas! Januari Harus Disalurkan Tunai

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x