POTENSIBISNIS - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, diborgol dan mengenakna rompi orange untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari P Batubara diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
KPK juga memanggil Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa bansos Sembako, Robin Saputra.
Baca Juga: Dapat Penghargaan Lagi, Agnez Mo Minta Dijadikan Berita
Baca Juga: Cek Syarat dan Aturan untuk Dapat Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, dari KTP hingga KIS
Dirinya dipanggil dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabeka tahun 2020.
"Yang bersangkutan hari ini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB/eks Mensos," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Rabu 23 Desember 2020.
Selain Robin, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka JPB, yaitu Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan, Sude Rajif dan Indah Safitri dari unsur swasta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 6 Menteri Baru, Politisi PDIP Berharap Banyak Terkait Hal Ini