Cek Syarat dan Aturan untuk Dapat Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, dari KTP hingga KIS

- 23 Desember 2020, 16:00 WIB
ilustrasi: blt uang masuk rekening
ilustrasi: blt uang masuk rekening /pixabay/mohamed_hasan

 

POTENSIBISNIS – Berikut adalah cara mengetahui syarat dan aturan untuk mendapat bantuan dari Kementian Sosial (Kemensos).

Bantuan dari Kemensos ini diperuntukan pelaku UMKM yang masih berjuang di tengah masa Pandemi Covid-19.

Nilai bantuan dari Kemensos ini Rp3,5 juta melalui Program regular.

Baca Juga: Liga Spanyol: Pelatih Barcelona Buat Jengkel Pelatih Real Madrid Zinedine Zidane

Bantuan Kemensos berupa bantuan sosial (bansos) ditujukan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM dan PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Program yang diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) ini, dibagikan dengan pembagian masing-masing Rp500.000.

Baca Juga: 200 Kilogram Sabu di Petamburan, Polisi Ungkap Jaringan Timur Tengah, Begini Proses Transaksinya

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah