Arief Poyuono Sebut Gibran Anak Jokowi Hanya Sales kalau Benar Ada di Proses Pengadaan Goodie Bag

- 23 Desember 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi paket bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Ilustrasi paket bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19. //PMJNews //

 


POTENSIBISNIS – Nama putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming masih ramai diperbincangkan.

Gibran Rakabuming Raka diduga memberikan rekomendasi pada sebuah nama perusahaan yang memproduksi sebuah goodie bag atau wadah kemasan paket bansos Covid-19.

Menanggapi peristiwa tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, seandainya jika benar Gibran Rakabuming merekomendasikan PT Sritex tidak akan melanggar hukum.

Baca Juga: Siap Dukung Kepemimpinan Ridwan Kamil, Partai Hanura Kekeuh Minta Dilibatkan Dalam Hal Ini

Dikutip dari berita PR Bandung Raya berjudul "Pembelaan Arief Poyuono untuk Gibran: Rekomendasi dari Anak Presiden Sah, Dapat Komisi Bukan Korupsi", ia mengatakan, lebih lanjut bahwa pada saat itu posisi Gibran Rakabuming bukanlah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pejabat negara sehingga tidak melanggar hukum.

“Seandainya benarpun Gibran yg merekomendasikan Sritex kepada Mensos utk pembuatan Goodie Bag Bansos bukan pelanggaran hukum,” kata Arief Poyuono dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Twitternya @bumnbersatu Selasa, 22 Desember 2020.

“Gibran bkn ASN & pejabat negara blum jd walikota sdh bisa memasukan pendapatan daerah. Krn goodie bag dibuat di Sritex,” katanya.

Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra menambahkan pada cuitan berikutnya bahwa sekalipun Gibran Rakabuming mendapatkan komisi dari pengadaan goodie bag bansos tersebut tidak bisa dianggap sebagai korupsi.

Menurutnya hal tersebut disebut jasa broker serta tidak menyalahi hukum.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah