KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Juliari P Batubara, Ada Perempuan Lagi

- 23 Desember 2020, 13:45 WIB
KPK.*
KPK.* /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

POTENSIBISNIS - Pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus suap bantuan sosial Covid19, yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara masih terus berlanjut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan kasus suap bantuan sosial (bansos) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Jabat Menteri Gantikan Wishnutama, Sandiaga Uno Ternyata Miliki Utang

Menurut Ali, Ketiga saksi tersebut di antaranya, Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Amin.

Selanjutnya, anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra, dan Indah Budi Safitri selaku swasta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan prihal tersebut di Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020, ketiga saksi itu diperuntukan sebagai saksi Juliari P Batubara.

Baca Juga: Detik-Detik Sekjen Muhammadiyah Tolak Jabatan dari Presiden Jokowi, Alasanya Layak Dicontoh

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah