Fakta Terbaru Kasus Korupsi Mensos Juliari P Batubara KPK Sita Sejumlah Dokumen Ini

- 10 Desember 2020, 11:55 WIB
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/

POTENSIBISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari penggeladahan di empat lokasi yang berada dalam penyidikan kasus suap dana bansos Covid-19.

Kasus tersebut menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan kawan-kawan.

Tim penyidik KPK pada Selasa 8 Desember 2020 melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB.

Baca Juga: Ini Alasan Kenpa Anda Harus Nonton Tayangan Perdana Drama Korea True Beauty

KPK juga menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis 10 Desember 2020.

Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, Ali menyatakan, akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Medsos Ustadz Abdul Somad Disorot, Isinya Soal Pilkada hingga Sebut Nama Paling Dipuji tapi Ditakuti

Sebelumnya, dilansir ANTARA, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, di Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos MJS dan AW.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negera atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x