POTENSIBISNIS - Pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi atau kasus suap bantuan sosial Covid-19, yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara masih terus berlanjut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan kasus suap bantuan sosial (bansos) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Jabat Menteri Gantikan Wishnutama, Sandiaga Uno Ternyata Miliki Utang
Menurut Ali, Ketiga saksi tersebut di antaranya, Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Amin.
Selanjutnya, anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra, dan Indah Budi Safitri selaku swasta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan prihal tersebut di Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020, ketiga saksi itu diperuntukan sebagai saksi Juliari P Batubara.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Ali Fikri.