KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Juliari P Batubara, Sosok Perempuan Ini Dipanggil

- 23 Desember 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK.
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK. /Instagram.com/@sieuky

POTENSIBISNIS - Pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi atau kasus suap bantuan sosial Covid-19, yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara masih terus berlanjut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan kasus suap bantuan sosial (bansos) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Jabat Menteri Gantikan Wishnutama, Sandiaga Uno Ternyata Miliki Utang

Menurut Ali, Ketiga saksi tersebut di antaranya, Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Amin.

Selanjutnya, anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra, dan Indah Budi Safitri selaku swasta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan prihal tersebut di Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020, ketiga saksi itu diperuntukan sebagai saksi Juliari P Batubara.

Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x