Kabar Gembira! Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringanan UKT Dari Kemenag Hingga 50 Persen

- 7 Januari 2021, 22:03 WIB
Kemenag.
Kemenag. /Twitter @kemenag./

POTENSIBISNIS - Kabar gembira datang dari Kementrian Agama (Kemenag) buat mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Kabar tersebut, berupa pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa UIN, IAIN, STAIN dan PTKIS.

Pemberian keringanan UKT ini bentuk rencana kebijakan Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

Baca Juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur 19 Detik, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Direktur Diktis Suyitno mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bagian opsi untuk meringankan beban UKT mahasiswa PTKI ditengah pandemi.

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari website kemenag.go.id, hal tersebut disampaikan oleh Suyitno pada Rabu, 6 Desember 2021.

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno.

Baca Juga: Anies Baswedan Disentil Mantan Anak Buah SBY: Merasa Tersaingi, Ini Negara Persatuan Bukan Federasi

Menyangkut jumlah persentase dan teknis penentuannya, menurut Suyitno akan di kembalikan kepada kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x