BSU Guru PAI Non-PNS Masih dalam Proses Kemenag, Cek Tahapannya

- 18 Desember 2020, 09:27 WIB
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/ /PIXABAY/EmAJi

POTENSIBISNIS – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS di sekolah umum masih dalam proses.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PAI, Rahmat Mulyana. Ia mengatakan saat ini dana BSU sudah siap di bank penampung, tinggal menunggu jadwal transfer.

“BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya,” ujar Rahmat, seperti dilansir Potensibisnis.com dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Jenuh, Ingin Berlibur Meski Masa Pandemi? Berikut Hal-hal yang Wajib Dipersiapkan

Menurut Rahmat, proses di bank sudah memasuki tahap akhir dan kemungkinan BTN akan mentransfer bantuan dalam beberapa hari ke depan.

Ada sebanyak 79.181 guru PAI non-PNS akan menerima BSU dengan total anggaran sebesar Rp142,5 miliar.

“Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8 juta, dipotong pajak,” lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film: Transformers The Last Knight Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Ada dua skema pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAI non-PNS.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x