Belum Terdaftar BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS di Simpatika, Perhatikan Hal Berikut ini

- 9 Desember 2020, 15:10 WIB
Bantuan Guru Madrasah
Bantuan Guru Madrasah /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

POTENSIBISNIS – Banyak dari pada Anda yang bertanya-tanya mengapa anda tidak atau belum terdaftar sebagai penerima BSU Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS.

Sementara sekarang ini banyak Guru Agama non PNS yang sedang menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Dikabarkan BSU bagi guru madrasah dan guru PAI Non PNS ini akan segera cair. Pencairan BSU diharapkan sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat 11 Desember 2020 mendatang atau paling lambat Senin depan.

Baca Juga: Cek Penyebab Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Ternyata Ini

Dikutip Potensibisnis dari Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pada Senin 7 Desember 2020 bertempat di Jakarta mengatakan bahwa guru madrasah dan guru PAI non PNS penerima BSU, akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.

Pertama yang harus Anda lakukan adalah pastikan dulu bahwa Anda memang benar belum terdaftar sebagai BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS dengan mengakses situs simpatika.kemenag.go.id

Bila setelah di cek memang belum ada, maka Anda bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat Anda mengajar, namun sebaiknya Anda perhatikan dulu beberapa hal berikut ini.

Penerima bantuan subsidi upah guru honorer ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Tak hanya itu, mereka juga merupakan guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS di Simpatika, Langsung Download Dokumen Ini

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x