Mengejutkan! Ini Hitungan Kasar Korupsi Mensos Juliari Batubara, Tilep Rp 10 Ribu per Paket Sembako

- 9 Desember 2020, 14:17 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

POTENSIBISNIS - Penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menjadi sorotan publik.

Mensos Juliari Batubara diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun.

Tercatat ada sebanyak 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode ini.

Baca Juga: Terungkap, Grace Batubara Menyesal Jadi Istri Mensos Juliari, Pilih Jadi Istri Pengusaha

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, fee dari tiap paket sembako tersebut Rp 10 ribu dari paket senilai Rp 300 ribu.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos," ujar Firli dalam keterangan persnya Minggu, 6 Desember 2020.

Mensos Juliari Batubara diduga menerima imbalan sebesar Rp12 miliar yang diberikan secara tunai. Hitungan tersebut diambil dari pengadaan paket Bansos sembako periode pertama.

Baca Juga: Waduh, FPI Tidak Diajak Mahfud MD Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi

Dari total anggaran Rp 204,95 triliun tahun anggaran 2020, Kementarian Sosial menerima Rp 127,2 triliun yang dialokasikan untuk 6 program Bansos. Sebagaimana dilansir dari laman ZonaBanten dalam artikel "Fantastis, Segini Hitungan Kasar Korupsi Mensos Juliari jika Tilep Rp10.000 per Paket, Hukuman Mati?".

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x