POTENSIBISNIS – Banyak dari para Guru Agama non PNS yang sedang menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Dikabarkan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS ini akan segera cair.
Pencairan BSU diharapkan sudah bisa diterima para guru non PNS mulai Jumat 11 Desember 2020 mendatang atau paling lambat Senin depan.
Baca Juga: Siapa Sangka, Grace Batubara Sempat Stres Jadi Istri Juliari P Batubara Lantaran Hal Ini
Dikutip Potensibisnis dari Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at lalu, 04 Desember 2020.
SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.
"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 07 Desemebr 2020.
Baca Juga: Badai Angin Kencang Datang, BMKG Layangkan Peringtan Dini
Dengan adanya SP2D tersebut maka para penerima BSU ini bisa memproses uang bantuan untuk mereka