Catat Tanggalnya, BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS Segera Cair Kunjungi SIMPATIKA

- 9 Desember 2020, 14:10 WIB
Situs simpatika kemenag
Situs simpatika kemenag /Tangkapan layar/

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," ujarnya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru non PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Siap Siap! Angin Kencang Terjang Kota Bandung, BMKG Ungkap Penyebabnya

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru non PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” katanya.

Ali mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Bagi para peserta bisa langsung mengecek Simpatika dengan  mengunjungi situs simpatika.kemenag.go.id

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x