BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah GTK Non PNS Kemenag Segera Cair, Login Simpatika

- 27 November 2020, 19:00 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BSU Guru Agama non PNS Terbit /Simpatika  Area lampiran
Login simpatika.kemenag.go.id, Juknis Pencairan BSU Guru Agama non PNS Terbit /Simpatika Area lampiran /

POTENSIBISNIS - BLT subsidi gaji guru madrasah dan GTK non PNS dari Kementerian Agama (Kemenag) akan segera cair.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji guru madrasah dan GTK non PNS Kemenag dapat mengeceknya di Simpatika.

Sementara untuk guru pendidikan agama islam di sekolah umum dapat mengeceknya di Siaga.

Baca Juga: Penghargaan ke Diego Maradona, Nomor Punggung 10 Dipensiunkan dari Dunia Sepak Bola?

Nantinya, masing-masing penerima BLT subsidi gaji guru madrasah dan GTK non PNS Kemenag akan mendapatkan insentif senilai Rp600 ribu per bulan dalam tiga kali penyaluran.

Kementerian Agama (Kemenag) beri BLT subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah, M Zain mengatakan, total BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada 543.928 GTK non PNS pada raudhatul athfal atau madrasah.

Baca Juga: Dilaporkan ST dan M Sudah Diberi DP Rp60 Juta, Kapolres: Status Mereka Masih Sebagai Saksi

Selain itu, kata dia, terdapat 93.840 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di sekolah umu uang juga akan menerima BLT subsidi gaji non PNS.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x