Kemenag Susun Pedoman Perayaan Natal di Tengah Pandemi Covid-19

- 26 November 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Natal
Ilustrasi Natal /Pixabay/WARTA PONTIANAK

POTENSIBISNIS – Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19.

Pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” kata Fachrul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Asam lambung Naik? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya

Dikutip Potensibisnis.com dari Kemenag.go.id, Menurut Menteri Agama, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

Bukan jadi hal yang aneh, memang telah menjadi budaya Indonesia bila ada hari libur panjang pasti akan ada yang mudik, terutama di hari libur keagamaan.

“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garis bawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Dua Buronan KPK Menyerahkan Diri, Ini Kasus yang Menjeratnya

Pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah pernah diterbitkan sebelumnya, tidak akan ada perbedaan yang jomplang.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x