POTENSIBISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman kemenag.go,id, total alokasi anggaran yang dialokasikan Pemerintah kepada Kemenag mencapai Rp5,7 triliun.
“Bicara tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamaan, kami mendapat dana secara keseluruhan sangat besar, yaitu lebih dari Rp5. triliun,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Potret Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dari Pesta Ulang Tahun hingga Jalan ke Luar Negeri
Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh dan bantuan operasional pada madrasah/pesantren, subsidi kuota internet untuk mahasiswa.
Juga untuk lembaga pendidikan al-quran, dan bantuan untuk guru RA/madrasah dan guru pendidikan agama islam.
“Termasuk juga untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Susun Pedoman Perayaan Natal di Tengah Pandemi Covid-19
Anggaran PEN telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I. Ditjen Pendidikan Islam. Ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun.