Kabar Gembira! Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringanan UKT Dari Kemenag Hingga 50 Persen

- 7 Januari 2021, 22:03 WIB
Kemenag.
Kemenag. /Twitter @kemenag./

Sebagai informasi, menurut Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis, Ruchman mengatakan ditahun 2020 pihaknya menghabiskan total anggaran Rp9,2 miliar diberikan kepada 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan UKT.

Baca Juga: Megawati Pidato Soal Perairan Indonesia, Susi Pudjiastuti: Terimakasih AKhirnya Ibu Bersuara

Pada Tahun 2021 ini, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar untuk 30.235 mahasiswa yang mendapat keringanan UKT.

Pengurangan itu berbeda-beda, mulai 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan ada yang hingga 100 persen. .

Sementara 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp54,54 miliar.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah