POTENSIBISNIS – Kementerian Agama (Kemenag) siapkan program bantuan baru. Bantuan ini untuk yang tidak mendapatkan program bantuan sebelumnya.
Program yang sudah disalurkan Kemenag adalah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kini Kemenag melaunching gerakan Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara, Getaran Hingga Gorontalo
Sebelumnya Kemenag telah mempunyai BSU Guru PAI Non PNS guna kesejahteraan para guru agama non PNS.
Dimana guru yang telah terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima uang sejumlah Rp1,8 Juta, dan diberikan berangsur sebanyak tiga kali dengan kisaran Rp600 ribu per bulan, disertai potongan pajak.
Kini, tidak hanya guru agama yang dijadikan perhatian oleh Kemenag, namun masyarakat umum pun diperhatikan kesejahteraanya.
Baca Juga: Ini Hasil Swab Test Oknum Pegawai Medis dan Pasien Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis
Launching dari program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini disampaikan oleh menteri agama yang beberapa waktu yang lalu baru dilantik, Yaqut Cholil Qoumas.