Kabar Gembira! Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringanan UKT Dari Kemenag Hingga 50 Persen

- 7 Januari 2021, 22:03 WIB
Kemenag.
Kemenag. /Twitter @kemenag./

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," kata Suyitno.

Dalam laman tersebut, menurut Suyitno pihaknya juga akan memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

Baca Juga: Cara Daftar Token Gratis PLN, Bisa Lewat Nomor WhatsApp hingga Cek www.pln.co.id

Selain itu Suyitno mengungkapkan harapan, semoga pihaknya di tahun ini bisa memberikan pelayanan terbaik.

"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021," ungkap Suyitno.

Dalam kondisi pandemi seperti ini, Suyitno berharap mahasiswa bisa memahami kondisi kampusnya masing masing.

"dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran", kata Suyitno.

Baca Juga: Ada Perintah Megawati agar Mensos Risma Blusukan? Arief Munandar: Sengaja Curi Start Pilpres 2024

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik.

Keringanan UKT berkisar antara 10 persen hingga 100 persen. Dalam hal perpanjangan/penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa. 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah