Cara Daftar Token Gratis PLN, Bisa Lewat Nomor WhatsApp hingga Cek www.pln.co.id

- 7 Januari 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi layanan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang.
Ilustrasi layanan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang. /Humas PLN/Warta Pontianak/


POTENSIBISNIS.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang.

Untuk mulai penggunaannya sendiri, baik token listrik gratis atau diskon daya listrik ini dapat dilakukan mulai Kamis mendatang.

Baca Juga: Ada Perintah Megawati agar Mensos Risma Blusukan? Arief Munandar: Sengaja Curi Start Pilpres 2024

Kemudian adanya peerpanjangan kebijakan stimulus sektor Ketenagalistrikan ini telah tertuang langsung berdasarkan arahan atau masukan dari Presiden RI Joko Widodo melalui rapat terbatas pada 28 Desember 2020 lalu bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam unggahannya Instagram PLN telah menyebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan, berikut adalah ketentuannya:

Baca Juga: Megawati Pidato Soal Perairan Indonesia, Susi Pudjiastuti: Terimakasih AKhirnya Ibu Bersuara

1. Diskon 100 persen tarif listrik akan diberikan langsung kepada golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, kemudian UMKM golongan bisnis kecil dengan daya 450 VA, dan golongan industri kecil daya 450 VA. Kemudian berikutnya adalah diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, industri daya 1.300 VA ke atas, dan juga golongan layanan khusus.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x