Baca Juga: Video Viral! Polisi Amankan Remaja Karawang yang Menghina Pancasila, Ternyata Alami ini
Baca Juga: Berikut Rekomendasi Smartwatch Terbaru, Harga 1 Jutaan Bikin Gayamu Makin Trendi
"Yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak utk warga Belanda. Pasal2 KUHP skrg masih peninggalan Belanda itu," kata dia.
Selain itu, Hamdan Zoelva menyeru, untuk tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati.
"Mari kita tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama," kata dia.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut 5 Teknologi Smartphone akan Dikembangkan di Tahun 2021
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 4 Januari di Trans 7, RCTI, tvOne, hingga ANTV
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuara Hujan Tinggi Tahun 2021, Daerah Ini Waspada Banjir Lebih Parah dari Tahun Lalu
Oleh sebab itu, menurut Hamdan Zoelva, kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum.
"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," sambungnya.***