POTENSIBISNIS - Pemerintah tidak anti-Islam meski telah membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Marsudi Syuhud.
Marsudi Syuhud menegaskan, bahwa pembubaran FPI itu, dinilai karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas.
Baca Juga: Mengejutkan! Sebelum Disidang, Habib Rizieq Bakal Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Namun di sisi lain, dirinya menyatakan seandainya FPI memiliki kedudukan hukum, ia meyakini pemerintah itu tidak akan sampai membubarkannya.
"Kalau (pemerintah -red) anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam yang masih tetap jalan," kata Marsudi Syuhud, melalui keterangan di Jakarta, pada Minggu, 3 Januari 2021.
Dirinya pun sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai bersebrangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Chelsea vs Man City Liga Inggris Malam Ini
Jadi, menurutnya, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam.