"Kalau, karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja ada yang sudah lebih dahulu berdirinya," ujarnya.
Sehingga, dirinya meminta pemerintah ke depan perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa.
Baca Juga: Anda Penggemar Tahu dan Tempe? Mulai Hari ini Harganya Naik
"Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah semua ke tengah," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Kapolres Metro Jaksel: Pengamanan Sudah Disiapkan
Mahfud MD menyebutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatannya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan keberadaan ormas, satu di antanya dengan membubarkan dan melarang aktivitas FPI, karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dirinya juga mendorong aparatur negara konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum untuk semua, demi terjaganya eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).