POTENSIBISNIS - Kasus 201 Kg sabu itu sebelumnya mencuat, dan disebut polisi sebagai pengungkapan bandar narkoba jaringan Timur Tengah.
Namun, kini beredar kabar yang menyebutkan, pemilik 201 kilogram sabu di Petamburan adalah anggota FPI.
Akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME belum lama ini membagikan kabar mengenai kepemilikan 201 kg sabu di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Janji Tak akan Ada Pemotongan dan Penyelewang, Mensos Risma Ajak Penerima Bansos Lakukan Ini
Kabar itu dibagikan akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME.
"AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI", judul di akun tersebut membagikan sebuah video YouTube.
Video itu sebelumnya diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 lalu.
Bersama dengan diunggahnya video tersebut, akun Facebook Tin menuliskan narasi sebagai berikut.
Baca Juga: Trsangka Video Syur 19 Detik : GA dan MYD akan Kembali diperiksa Penyidik