POTENSIBISNIS - Pengamat Politik Rocky Gerung angkat bicara ikut menanggapi terkait maklumat larangan kegiatan FPI yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat larangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI, pada hari Jumat 1 Januari 2021.
Maklumat Kapolri tersebut menekankan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung serta memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Baca Juga: Berawal dari Cuitan Ini, Hendropriyono Bongkar Sosok Natalius Pigai, Kasus Talangsari pun Diungkap
"Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial," tulis poin 2(d) dalam Maklumat tersebut, Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Jumat 1 Januari 2021.
Terkait Maklumat Kapolri tersebut, Rocky Gerung memberikan tanggapannya melalui unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada hari Sabtu, 2 Januari 2021.
"Setahu saya, kata maklumat itu artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman, mana ada orang kasih maklumat itu dalam bentuk ancaman. Jadi isi maklumat tersebut dari segi peradaban sudah keliru," ujar Rocky Gerung.
Baca Juga: Dipicu Hal Ini, Politisi PKS Kirim Tantangan ke Menhan Prabowo
Kemudian Rocky Gerung menilai bahwa dengan maklumat tersebut, masyarakat bisa saja menjadi takut.