Kasus Enam Laskar Khusus FPI, Komnas HAM Terima Rekaman CCTV dari Jasa Marga untuk Hal Ini

- 28 Desember 2020, 19:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO


POTENSIBISNIS - Pihak Jasa Marga yang dijadikan sebagai satu di antara barang bukti untuk ungkap penembakan keenam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima rekaman CCTV itu dari sebelum dan hingga peristiwa itu terjadi.

Sebagaimana diketahui, enam anggota Laska Khusus FPI itu mengalami insinden bentrokan dengan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Layanan Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota Tim Penyelidik, Beka Ulung Hapsara mengatakan, supaya Komnas HAM bisa memahami konteks yang terjadi dalam rekaman CCTV tersebut.

Oleh Karena itu, pihak Jasa Marga menyerahkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Kami diberi Jasa Marga sebelum kejadian dan juga ada kejadian supaya tahun konteks yang terjadi," kata Beka kepada Pikiran-Rakyat.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah dari ShopeePay

Menurutnya, Komnas HAM sejauh ini sudah memanggil sebanyak lebih 30 anggota polisi untuk memeriksa kasus tersebut.

Selain pihak kepolisian, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI terkait peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x