POTENSIBISNIS - Kasus meninggalnya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Peristiwa tersebut terjadi saat ada pengejaran oleh polisi kepada rombongan Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.
Menurut Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab, pihaknya telah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Gerakan Uang Wakaf ASN Kemenag Rp3,4 M untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, Komnas HAM juga sudah memeriksa dari pihak Front Pembela Islam (FPI) dan dari masyarakat yang ada di lapangan.
"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amiruddin di Jakarta pada Hari Senin 28 Desember 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.
Sementara itu, menurut Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya telah memeriksa polisi yang bertugas pada malam itu.
Baca Juga: Kemenag Launching Program Bantuan Baru, Ini Rencana Menteri Agama
Pemeriksaan juga dilakukan kepada saksi penting dari FPI. Kedua belah pihak dipastikan telah memberikan keterangan.