Update Peristiwa Pengejaran Mobil Habib Rizieq di KM 50 Jakarta-Cikampek, Ini Kata Komnas HAM

- 28 Desember 2020, 16:45 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Peristiwa pengejaran mobil pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta - Cikampek hingga KM 50.

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan terkait hal itu.

Hal ini, disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab setelah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara, Getaran Hingga Gorontalo

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Mahfud MD Tegas Soal Tanah ke Ormas Berseberangan dengan Negara, FPI?

"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas Polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amir di Jakarta pada Senin, 28 Desember dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Amin mengatakan, Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

Kemudian, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menegaskan, pihaknya memeriksa polisi yang bertugas pada mala naha itu, pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.

Baca Juga: Dikabarkan Putus dari Atta Halilintar, Ashanty Sindir Aurel Hermansyah: `Ada yang Hilang Ya`

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x