Ferdinand Hutahaean Minta Mahfud MD Tegas Soal Tanah ke Ormas Berseberangan dengan Negara, FPI?

- 28 Desember 2020, 16:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD saat sedang memimpin rapat analisis dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020
Menko Polhukam, Mahfud MD saat sedang memimpin rapat analisis dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

 

POTENSIBISNIS - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaea menyoroti pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia mengkritik Mahfud MD melalui sebuah postingan di akun Twitternya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Mahfud MD harus berdiri di atas aturan dan hukum serta mengesampingkan yang lain. Selain itu, kata dia, aset negara harus dikembalikan dulu ke negara.

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Lambang Garuda, Ini Kata Kedubes Malaysia

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan jika tanah yang diklaim oleh PT Pertanian Nusantara (PTPN) VIII digunakan untuk pesantren (Ponpes), dalam hal ini adalah Ponpes Agrokultural Markaz Syariah binaan Habib Rizieq Shibab diteruskan saja.

Kritik tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui tweet di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.

"Kembalikan aset negara kepada negara dulu..!" tambah Ferdinand Hutahaean di akhir Tweet.

Baca Juga: TEGAS! BIN dan BSSN Ditantang Ungkap Penghina Pancasila, Wakil DPR: Ini Penghinaan

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x