Meski di Dalam Tahanan, Begini Cara Habib Rizieq saat Tahu Pesantren Megamendung Disomasi PTPN VIII

- 28 Desember 2020, 14:00 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /galamedia/

POTENSIBISNIS – PTPN VIII baru memberikan surat soomasi ke pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Di saat Megamendung sedang diperkarakan, Aziz Yanuar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, mengungkap apa yang dilakukan Habib Rizieq yang saat ini dalam tahanan.

Ia menyampaikan situasi terkini Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI, selama penahanannya.

Baca Juga: 3 Akun Ini Jadi 'Senjata Makan Tuan' Tersangka Mesum di Wisma Atlet, Pemiliknya Orang Dalam

Menurut keterangan Aziz, pimpinan FPI itu dinyatakan sehat di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Aziz juga menuturkan, bahwa Habib Rizieq mengisi waktu luangnya dengan membaca dan menulis disertasi untuk gelar doktor atau S3.

Mengetahui hal tersebut, Refly Harun pun berharap Habib Rizieq dapat memanfaatkan waktu luang yang tersedia selama masa tahanannya.

Baca Juga: Pesan Beckham Setelah FIFA Menunda Piala Dunia U-20 2021

Belum diketahui apakah Habib Rizieq bersalah atau tidak, namun menurutnya kasus yang dihadapi tokoh agama tersebut tidak terlalu besar.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x