Telah diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memberikan jawaban atas somasi yang dikirim PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Sebelumnya, dilansir dari berita prbandungraya.pikiran-rakyat.com berjudul "Ferdinand Hutahaean Layangkan Kritik ke Mahfud MD Soal Markaz Syariah: Kembalikan Aset Negara Dulu!" , diduga lokasi Markaz Syariah milik HRS (Habib Rizieq Shihab), Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), dibangun di atas tanah sah milik PTPN VIII.
Namun Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendukung bila lahan tersebut digunakan untuk kebutuhan pesantren.
Namun, ia mengatakan nantinya pengurus pondok pesantren tersebut akan bergabung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta FPI juga dipersilahkan bergabung oleh Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam diskusi virtual yang bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang dilaksanakan pada Minggu, 27 Desember 2020.
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren, ya teruskan saja untuk keperluan pesantren. Tapi nanti yang ngurus misalnya Majelis Ulama, NU, Muhammadiyah, gabung lah, termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ungkapnya.***prbandungraya.pikiran-rakyat.comNinda Fajriati