POTENSIBISNIS - Sekitar 6 jam lamanya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, "memelototi" senjata api yang diduga milik anggota Laskar FPI dalam insiden Tol Jakarta-Merak, beberapa waktu lalu.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.
Baca Juga: Polisi: Sabu 202 Kg Milik Jaringan Timur Tengah di Petamburan untuk Pendanaan Teroris, Benarkah?
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Lantaran ada senjata api yang digunakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).
6 jam periksa senpi
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnnya, Kamis 24 Desember 2020, mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
Baca Juga: Prasangka Baiklah pada Prabowo-Sandi Satu Perahu dalam Kekuasaan Kata Profesor Universitas Monash