POTENSIBISNIS – Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tim Satgassus Polri berhasil menemukan peredaran narkoba di jaringan Timur Tengah yang berlokasi di Pertamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 11 orang dan telah menetapkan 10 tersangka.
Di antaranya PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Cerita Pengalaman di Gang Dolly hingga Minta Ini Soal Uang Triliunan
Ditemukannya sabu seberat 2020 kilogram yang diduga milik jaringan internasional asal Timur Tengah.
Ditemukannya 202 kilogram sabu di Petamburan, Jakarta, disebut-sebut ada kaitannya dengan dana terorisme dari Timur Tengah.
Polisi mengungkap hal tersebut setelah melakukan penangkapan pada 10 tersangka yang diciduk di dalam hotel di kawasan Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Dalil Haikal Hassan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah SAW
Sejak diungkap, 196 bungkus berisi 202 kilogram jenis sabu. Wajah-wajah tersangka pengedar barang ilegal yang bisa merusak generasi bangsa tersebut pun terus menunduk malu.