Akan tetapi, menurut Anam, dari semua informasi yang didapatkan, hasilnya belum dapat dipublikasikan.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi. Pihaknya masih berdiskusi secara internal.
Sampai saat ini, Anam mengatakan, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.
"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.
Anam mengatakan, sehubungan pemeriksaan membutuhkan waktu lebih dari enam kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI.
"Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda," kata Anam.
Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin 7 Desember 2020, dini hari itu.
"(Saksi) Polisi itu lebih dari 30 orang ya," kata Beka Ulung.***