Barang Bukti
Diketahui, Komnas HAM mengungkap sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 7 Desember 2020, tepat di hari insiden bentrokan antara polisi dan FPI itu terjadi.
Baca Juga: BSU Guru PAI Non PNS dan Madrasah Cair Melalui Bank Ini, Simak Langkah untuk Mendapatkannya
Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.
"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balistik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara.
Beka Ulung Hapsara menyampaikan pekan ini, Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru hasil temuan tim penyidik.
Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kesusakan mobil itu.
"Apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.
Beka Ulung Hapsara menambahkan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan Jasa Marga.
Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.