POTENSIBISNIS – Kini para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairan dan segera mengambil bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana. Dia memastikan kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru PAI Bukan PNS sudah bisa dicetak.
“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari Kemenag.
Baca Juga: WADUH! Subsidi BPJS Kelas 3 Dikurangi, Segini Harga yang Harus Dibayar Mulai 1 Januari 2021
Rohmat Mulyana mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.
Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.
Sedang sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.
Baca Juga: Gerakan Uang Wakaf ASN Kemenag Rp3,4 M untuk Kesejahteraan Masyarakat
Guru madrasah dan PAI non PNS yang telah terdaftar dan memenuhi syarat penerima BSU akan menerima uang sejumlah Rp1,8 Juta.