Mengejutkan, Habib Rizieq Rela Serahkan Pesantren Megamendung Asal Pemerintah Lakukan Ini

- 26 Desember 2020, 18:30 WIB
Pondok Pesantren Habib Rizieq Berdiri di Tanah PTPN, Bakal Segera Disita Negara
Pondok Pesantren Habib Rizieq Berdiri di Tanah PTPN, Bakal Segera Disita Negara /ANTARA FOTO/Fauzan

POTENSIBISNIS - Pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat dapat kiriman surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII pada Selasa 22 Desember 2020.

Melihat kondisi tersebut, Habib Rizieq selaku pengurus pondok pesantren Markas Besar Syariah Megamendung akhirnya angkat bicara.

Habib Rizieq mengakui bahwa sertifikat HGU nya memang benar atas nama PTPN, namun sudah 30 tahun digarap oleh masyarakat.

Baca Juga: Pantas Tak Hadiri Undangan Polisi, Ternyata Kontras Simpulkan Penembakan 6 Laskar Langgar HAM

Baca Juga: Pertanyakan Sikap Prabowo Soal Pendukungnya yang Ditangkap, Refly Harun: Dia Diam Saja

“Nah ini perlu saya luruskan, tanah ini sertifikat HGUnya, ya atas nama PTPN, salah satu BUMN, betul, itu tidak boleh kita pungkiri, tapi tanah ini, sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat,” kata Habib Rizieq sebagaimana dikutip dari Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com.

Namun, akhirnya Habib Rizieq mempersilahkan menyerahkan lahan pesantrennya dengan syarat segala pembiayaan yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat harus diganti pemerintah.

“Saya mau sampaikan kepada pemerintah khususnya, kalau memang pemerintah melihat lahan ini perlu diambil oleh negara, enggak nolak, mau diambil, silahkan, kalau memang dibutuhkan oleh negara, silahkan ambil, tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Markas Syariah Megamendung Habib Rizieq, terancam digusur pemerintah karena bermasalah dengan izin dengan pihak PTPN VIII.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x