POTENSIBISNIS – Polda Metro Jaya bersama TNI Satpol PP membubarkan massa aksi 1812 yang terjadi di Istana Merdeka, Jakarta.
Karena hal tersebut dapat menaikan status penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 .
Beberapa ormas yang turut turun ke jalan dalam aksi 1812 tersebut, yaitu FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Tolak Tawaran Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Yusril : Saya Sudah Murtad
Baca Juga: Agar Perekonomian lebih maju, Desa-desa Perlu Mendorong Jalannya Digitalisasi
Mengenai kasus kerumunan demo 1812 Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat aksi
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
“Kemarin kita lakukan penyelidikan, sembilan kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara dan hari ini naik ke tinggkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com dari ANTARA.