Memanas! Massa Aksi 1812 Diminta Membubarkan Diri, Polisi: Mereka Anarkis Dua Anggota Kami Terluka

- 18 Desember 2020, 17:55 WIB
Ilustrasi demo FPI.*
Ilustrasi demo FPI.* /Abdul Faisal/Antara

POTENSIBISNIS – Unjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar Front Pembela Islam (FPI) dan Presidium Alumni (PA) 212 pada Jumat 18 Desember 2020 siang di Istana Negara, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini diistilahkan sebagai aksi 1812, dimana pesertanya datang dari berbagai wilayah.

Namun disayangkan terdapat peserta aksi 1812 yang diduga massa aksi melakukan aksi anarkis terhadap anggota kepolisian.

Baca Juga: Siapa Sangka di Usia 24 Tahun, Arumi Bachsin Sudah Jadi Istri Wagub Jatim

Oleh sebab itu, dua polisi menjadi korban saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.

“Dua orang anggota kami terkena sabetan senjata tajam saat bubarkan massa aksi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Selain itu didalam kericuhan ada pula anggota polisi yang menjadi korban penusukan. Oleh karena itu polisi akan memproses para peserta aksi yang membawa senjata tajam dan melakukan penusukan.

Baca Juga: Simak, Inilah 7 Bandara yang Menurunkan Tarif Tes PCR di Akhir Tahun

"Dan ditemukan senjata tajam. Anggota kami kena jadi korban (penusukan sajam),” sambung Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x