Terungkap, Masa Aksi 1812 FPI akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Polda Metro Jaya

- 18 Desember 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi demo FPI.*
Ilustrasi demo FPI.* /Abdul Faisal/Antara

POTENSIBISNIS - Soal Isu aksi 1812 yang dilakukan sejumlah masa yang tergabung dalam FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama, yang akan dilakukan di Istana Merdeka, Polda Metro Jaya akan melakukan cara ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya dengan tegas melarang aksi tersebut dengan tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan.

Sebagaimana diketahui, Rencana aksi 1812 akan berlangsung di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Kurs Rupiah: Hari Ini Melemah Seiring Paket Stimulus AS Belum Disetujui

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis 16 Desember 2020.

Jika aksi 1812 tetap berlangsung, sebagaimana dilansir dari PMJ NEWS, maka Polda Metro akan siapkan Operasi Kemanusiaan.

Polisi akan menyiapkan langkah antisispasi guna mencegah terjadinya kerumunan dan pengumpulan masa yang lebih banyak dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Tarif PCR Test dan Rapid Test di Bandara Turun Menjelang Natal dan Tahun Baru

"Jika masih ada kerumunan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bersama pemerintah daerah akan melaksanakan operasi kemanusiaan" ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Fadil Imran, MSi dalam keterangan pers yang dilakukan pada Kamis, 17 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x