Tarif PCR Test dan Rapid Test di Bandara Turun Menjelang Natal dan Tahun Baru

- 18 Desember 2020, 10:35 WIB
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen: Alvin Lie mengaku kecewa terkait kebijakan pemerintah yang saat ini dinilai tidak konsisten karena harga rapid test antigen yang mendadak naik di pasaran.
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen: Alvin Lie mengaku kecewa terkait kebijakan pemerintah yang saat ini dinilai tidak konsisten karena harga rapid test antigen yang mendadak naik di pasaran. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

POTENSIBISNIS – Sebagai upaya mendukung penerbangan sehat, PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif pengetesan COVID-19 di Airport Health Center yang diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 18 Desember 2020.

Adapun bandara-bandara yang mulai memberlakukan tarif baru ini diantaranya, PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara.

Adapun tarif untuk PCR test yang semula Rp885.000 kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Tiba Tiba Polda Metro Jaya Imbau Hindari Kawasan Istana Merdeka, Ada Apa?

Sementara untuk tarif rapid test antigen dari Rp385.000 kini menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Antaranews.com pada Jumat, 18 Desember 2020.

"Sedangkan untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000," tuturnya.

Baca Juga: Kader PDIP Lakukan Cara Ini untuk Tahu Dalang dan Pendana Demo Besar, Nama Rizieq Shihab Disebut?

Tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x