Hadang Kerumunan Massa Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Siap Lakukan Hal Ini

- 18 Desember 2020, 14:15 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (tengah) saat memberi keterangan pers tentang kegiatan Aksi 1812 di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (tengah) saat memberi keterangan pers tentang kegiatan Aksi 1812 di Jakarta. /Humas Mabes Polri

POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya tidak memberikan ijin terkait rencana aksi 1812 yang akan digelar di Istana Merdeka Jakarta.

Hal tersebut dikarenakan wilayah Jakarta, per hari Jumat 18 Desember 2020 kondisi status pandemi Covid19 yang masih tinggi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk menghindari kerumunan massa siap menerima perwakilan massa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Tanggapi Aksi 1812, Ferdinand Hutahaean: Berhentilah sebagai WNI yang Tidak Menghormati Proses Hukum

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, 18 Desember 2020.

Yusri mengatakan, jumlah kasus positif virus Corona di Ibu Kota juga terbilang tinggi, pihaknya mengimbau agar aksi massa tak dilakukan di tengah kondisi wilayah DKI Jakarta yang masih menghadapi pandemi Covid-19.

Pihak Kepolisian atau dalam hal ini Polda Metro Jaya mengkhawatirkan aksi 1812 ini justru berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ucap Yusri.

Baca Juga: Antisipasi Pendemo Aksi 1812, Polresto Bekasi Kota Akan Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x