Simak, Inilah 7 Bandara yang Menurunkan Tarif Tes PCR di Akhir Tahun

- 18 Desember 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi Tes PCR
Ilustrasi Tes PCR /Pixabay/Hvesna

POTENSIBISNIS – Tarif pengetesan Covid-19 diturunkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) di Airport Health Center.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Antara pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Rekrutmen Seleksi PPPK 2021, Ini Ketentuan Wajib Diketahui Sebelum Daftar dan Persyaratan Lengkapnya

Untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, tarif tes PCR yang semula Rp885.000 kini menjadi Rp800.000

Sedangkan rapid test antigen untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, tarifnya turun dari Rp385.000 menjadi Rp200.000.

"Sedangkan untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000," tuturnya.

Sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya dalam laman PotensiBisnis.com, harga untuk layanan tes swab dengan metode PCR di bandara Angkasa Pura I senilai Rp900 ribu, dan hasil tes akan keluar maksimal selama 48 jam.

Baca Juga: Dihujat Netizen, Rina Nose: nge-Swab Sambel Cireng Pake Rapid Antigen, Hasilnya Dua Garis

Tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x