POTENSIBISNIS - Untuk mengikuti peserta yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021,jangan lupa untuk memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan agar Anda bisa lolos rekrutmen seleksi PPPK 2021 dengan mudah sesuai dengan kriteria.
Selain itu, seleksi PPPK 2021 ini memberikan kesempatan bagi para guru honorer, untuk mengikutinya.
Baca Juga: Dihujat Netizen, Rina Nose: nge-Swab Sambel Cireng Pake Rapid Antigen, Hasilnya Dua Garis
Sebelum ikut seleksi CPNS 2021, alangkah baiknya penuhi dulu persyaratan berikut ini:
1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
3. Tidak pernah dipidana
Baca Juga: Terkejut! Inul Daratista saat Melihat Suaminya, Adam Suseno Tampil Begini