Segera Daftar PPPK Kemendikbud, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

- 24 November 2020, 17:14 WIB
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka.
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka. /twitter.com/Kemdikbud_RI

 

POTENSIBISNIS - Berbagai riset menunjukan peningkatan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru.

Baik tinggi maupun rendahnya kualitas guru, akan membedakan setidaknya 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun kedepan.

Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah guru Aparatur Sipil Negera (ASN), yang tersedia di sekolah negeri, hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

Baca Juga: Anak Buah Megawati Kirim Karangan Bunga Turut Berduka ke Rizieq Shihab, Minta Segera Taubat

Jumlah tersebut dalam empat tahun terakhir terus menurun rata-rata enam persen setiap tahunnya.

“Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, dikutip PotensiBisnis.com dari video YouTube Kemendikbud.RI yang diunggah pada Minggu 22 November 2020.

Di sisi lain terdapat banyak sekali guru-guru non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau guru honorer yang memiliki kompetensi sangat baik, namun kesejahteraanya belum terjamin dengan baik.

Baca Juga: 'Tampar' Habib Rizieq yang Bicara Pemenggalan, Habib Husin: Oknum yang Sok Agamis tapi Jualan Ayat

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pendekatan melalui program PPPK yang bertujuan untuk membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x