Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Eks Menteri Sosial, KPK: Hanya Modal Bendera Doang

- 18 Desember 2020, 06:45 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara /Tangkap layar instagram @juliaribatubara/

 

POTENSIBISNIS - Wong cilik di Indonesia saat ini semakin bertambah seiring belum selesainya Pandemi Covid-19.

Belum usai kasus wong cilik yang kepayahan bertahan hidup, kini ditambah dengan gelombang pengangguran yang berdatangan.

Di saat negara serba sulit ini, pembantu Presiden Jokowi yang sudah banyak diberi fasilitas "WAH" oleh negara, masih saja tega menghisap dana bantuan sosial untuk wong cilik.

Baca Juga: Potensi Bisnis: Masih Sedikit Pesaing, Ini 6 Ide Usaha yang Bisa Anda Coba

Itulah gambaran sepintas mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Kabarnya, KPK telah menemukan fakta baru terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial Juliari Peter Batubara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mendapatkan informasi terkait dana bansos untuk penanganan dampak Covid-19 tidak sesuai dengan jumlah yang seharunya diterima warga.

Baca Juga: Jessica Mila Ungkap Rencana Tuhan Soal Hubungannya dengan Mischa Chandrawinata

KPK mendapatkan informasi, nilai rupiah yang berikan ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu.

Hal tersebut, disampaikan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexsander Marwata di Jakarta, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, belum lama ini.

"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu)," ucap Alexander pada Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora Kian Serius, Rossa Diminta Sumbang Lagu

Alex mengatakan, pada proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos ini, penyidik juga tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek.

Alex menduga sejumlah perusahaan penyalur bansos tersebut yang ditunjuk itu tidak laik, dia mengira hanya bermodalkan Lebel perusahaan saja.

"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami," ungkap Alex.

Lebih lanjut Alex mengatakan, pihaknya menginginkan transparansi dalam penyaluran bansos ke masyarakat.

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat?" sambung Alex.

Dalam kasus korupsi bansos ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka penerima suap.

Hal tersebut, berasal dari dua pelaksanaan penyaluran paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Selain mensos Juliari, penyidik KPK juga telah menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah