POTENSI BISNIS - Jelang libur panjang Idul Adha 2024, Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap aat libur panjang atau long weekend di kawasan Puncak pada libur panjang Hari Raya Idul Adha.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengungkapkan, ganjil genap diberlakukan mulai Rabu, 14 Juni 2204 hingga Selasa, 18 Juni 2024.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Eks Satpam Ria Ricis Lakukan Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta
Menurutnya, pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya Puncak.
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Rizky, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Rizky menjelaskan, sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Jika memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah qurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," ujarnya.