POTENSI BISNIS – Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan hal ini dalam keterangannya pada Selasa, 11 Juni 2024.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," kata Jules.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Pemerasan atau Pengancaman Terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Ia menambahkan, pemeriksaan ini meliputi permintaan keterangan dan tes psikologi forensik.
Pelaku utama kasus ini, Pegi Setiawan, juga telah menjalani tes psikologi forensik atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar.
Jules berharap bahwa pemeriksaan ini akan memperjelas peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Selain Pegi, tes psikologi forensik juga dilakukan terhadap beberapa saksi lain termasuk keluarga Pegi. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan serupa akan dilakukan pada saksi lainnya," jelas Jules.
Dia menambahkan bahwa masih ada tiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik ke depan.