Polisi Ungkap Motif Eks Satpam Ria Ricis Lakukan Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta

- 13 Juni 2024, 10:00 WIB
Tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis.
Tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis. /Instagram.com/@riaricis1795/

POTENSI BISNIS - Terungkap motip tersangka pria berinisial AP, dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Youtuber Ria Ricis karena memiliki sakit hati kepada korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis.

"Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Ade Ary, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Mengejutkan! Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Humas PN Jaksel Beri Keterangan

Menurutnya, rasa sakit hati yang dimiliki, selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban.

"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan tersangka AP (29), pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Ade.

Baca Juga: Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Terhadap Ria Ricis Mantan Sekuriti Rumah, Begini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah